Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama Dengan Orang Atau Badan Hukum

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama Dengan Orang atau Badan Hukum.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
  10. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2011
  11. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perparkiran Oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama Dengan Orang Atau Badan Hukum. Penyelenggaraan tempat parkir di TKP milik Pemerintah Daerah meliputi gedung Parkir, taman Parkir dan pelataran atau lingkungan Parkir, yang dilakukan oleh UPT Pengelolaan Perparkiran. Pelaksanaan kerjasama dengan Orang atau Badan Hukum menggunakan sistem estimasi potensi, dengan nilai bagi hasil untuk Orang atau Badan Hukum yang menyelenggarakan Parkir TKP sebesar 30% (tiga puluh per seratus) dan 70 % (tujuh puluh per seratus) untuk Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan Parkir TKP yang dilakukan melalui kerjasama dengan Orang atau Badan Hukum yang dikerjasamakan dengan cara seleksi. Diatur pula mengenai:
Persayaratan Seleksi, Pelaksanaan Seleksi, Pelaksanaan Kerja Sama, Izin Penyelenggaraan Parkir, Masa Izin, Perpanjangan Izin;
Teknis Pengelolaan;
Tata Cara Pembayaran;
Penagihan Retribusi;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama Dengan Orang Atau Badan Hukum

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2021

Berlaku Tanggal
04 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar