INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Santunan Kematian
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 88 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian santunan kematian yang dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk kepastian hukum maka Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Santunan kepada Penduduk Kota Banjarbaru yang meninggal dunia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Santunan kepada Penduduk Kota Banjarbaru yang meninggal dunia perlu dilakukan revisi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 88 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri iNomor32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Santuan Kematian, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Penduduk yang Diberi Santunan Kematian;
Pengecualian;
Besaran Santunan Kematian yang Diberikan;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 88 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.