INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di _ Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, segala biaya yang diperlukan dalam penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelesaian perkara / kasus hukum yang di hadapi Pemerintah Kota Banjarmasin baik berupa gugatan Perdata, gugatan Tata Usaha Negara maupun pendampingan pidana yang efisien dan efektif perlu disusun Standardisasi biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standardisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin;
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Standardisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Standardisasi Biaya Operasional;
4. Ruang Lingkup Bantuan Hukum;
5. Penerapan Biaya Operasional;
6. Pajak Penghasilan Pasal 21;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pelaporan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.