INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2019 Tentang Tim pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Honorarium Diluar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Belanja pegawai pada belanja langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dipergunakan untuk pengeluaran honorarium/ upah dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan daerah. Dalam rangka pemberian honorarium diperlukan Penetapan Besaran Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tim Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013
- Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri DalammNegeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tim Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020, yang berisi:
Ketentuan Umum;
Tim yang Mendapat Besaran Honorarium di luar Standar Biaya Masukan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.