INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Izin Prinsip
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 60 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013 – 2032, ketentuan mengenai jenis kegiatan dan persyaratan izin prinsip diatur dengan Peraturan Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Izin Prinsip.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
- Permen PU Nomor 41/PRT/M/2007
- Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala BKPM Nomor 18 Tahun 2009, Nomor: 07/PRT/M/2009, Nomor: 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor: 3/P/2009
- Permen LH Nomor 05 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Izin Prinsip, yang memuat:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Izin Prinsip;
Penerbitan Rekomendasi Izin Prinsip dan Izin Prinsip;
Prosedur Perizinan;
Jangka Waktu;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup. Izin Prinsip, diberikan kepada orang atau badan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berdasarkan kesesuaian dengan RTRW, sesuai dengan bidang rencana usaha:
a. hunian;
b. industri;
c. perdagangan dan jasa;
d. pembangunan sarana;
e. pemanfaatan ruang sungai;
f. transportasi, dan
g. usaha lain yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.