Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya peijalanan dinas. Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  14. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peijalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain, yang memuat:
Ketentuan Umum;
Jenis Perjalanan Dinas;
Biaya Perjalanan Dinas;
Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Penambahan Tugas;
Pembatalan Perjalanan Dinas;
Ketentuan Lain-Lain;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2021

Berlaku Tanggal
05 Januari 2021

Sumber
BD.2021/NO.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Penjabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar