INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengatasi kurangnya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kecamatan di Pemerintah Kota Banjarmasin dipandang perlu adanya Pegawai Tenaga Kerja Kontrak yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan;
- bahwa untuk menjamin legalitas dan keseimbangan antara hak dan kewajiban Pegawai Tenaga Kerja Kontrak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis, Kedudukan, Kewajiban dan Larangan Serta Hak Pegawai Tenaga Kerja Kontrak;
3. Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan;
4. Pembinaan;
5. Pemberhentian;
6. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja;
7. Pengelolaan Administratif;
8. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.