INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pajak reklame dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Reklame serta dalam rangka optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Reklame, perlu diatur tentang keringanan piutang pajak reklame;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame;
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Walikota Tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keringanan Piutang Pajak Reklame;
3. Tata Cara Keringanan Piutang Pajak Reklame;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.