Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan memperhatikan dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan Dampaknya, serta Penanganan Pasca Bencana Banjir di Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Wali Kota Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021.

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 diubah, yaitu Ketentuan Lampiran I sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, dan Ketentuan Lampiran II, pada bagian Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Keija, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata , Dinas Perputakaan dan Arsip, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, Inspektorat, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sehingga keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
30 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2021

Berlaku Tanggal
12 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.30

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar