INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dampak Corona VIrus Disease 19 di Kota Banjarmasin
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pembatasan Sosial Berskala Besar mewajibkan / mengharuskan Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan tindakan menjamin dan menyediakan ketersediaan serta terpenuhinya kebutuhan pokok pangan bagi penduduk Kota Banjarmasin yang terdampak Corona Virus Disease 19. Untuk mengakomodir pemenuhan kebutuhan pokok pangan penduduk Kota Banjarmasin perlu diberikan sembako dan Bantuan Sosial Tunai dalam masa Corona Virus Disease 19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dampak Corona Virus Disease 19 di Kota Banjarmasin.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri kesehatan Nomor 9 tahun 2020
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dampak Corona Virus Disease 19 di Kota Banjarmasin, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan dan Pengorganisasian;
Mekanisme Pelaksanaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.