INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 9ยท
- Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, perlu diatur tentang pelaksanaan bulan panutan pajak bumi dan bangunan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nornor 6 Tabun 1983
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Penghapusan Sanksl Adminlstrasi Piutang PBB P2;
Jangka Waktu Pelaksanaan;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.