INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak Kesehatan Kontrak Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka upaya untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan pengadaan Tenaga Kesehatan Kontrak. Mengingat Tenaga Kesehatan merupakan tenaga profesional tertentu, dipandang perlu penentuan Satuan Biaya Honor secara khusus, sehingga perlu menetapkan Peraturan WaJikota Banjarmasin tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kotrak Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tabun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Surat Sekjen Kemenkes Nomor KP.01.03/1.3/603/2017
- SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0537/KUM/2017
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Satuan Biaya Honor Kesehatan Tenaga Kontrak Tahun 2018 adalah satuan biaya berupa harga satuan Tenaga Kesehatan Kontrak yang terdiri dari Honor Dokter Kontrak, Honor Dolder Gigi Kontrak, Honor Apoteker Kontrak, Honor Penyuluh Kesehatan Masyarakat Kontrak, Honor Asisten Apoteker Kontrak, Honor Bidan Kontrak, Honor Perawat Kontrak, Honor Perawat Gigi Kontrak, Honor Analis Kontrak, Honor Nutrisionis Kontrak, Honor Sanitarian Kontrak, Honor Fisioterapis Kontrak, Honor Radiografer Kontrak, Honor Perekarn Medis Kontrak, Honor Peregister Pasien Kontrak yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak berfungsi sebagai batas tertinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.