INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah pacta Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah pacta Pemerintah Kota Banjarmasin, meliputi Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah, dan
Pelaporan dan Mekanisme Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.