Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DpmPTSP) Kota Banjarmasin

ABSTRAK

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan barus didukung oleh kecepatan pelayanann melalui implementasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik (e-Government) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dalam rangka rneningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  9. PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2011
  10. PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014
  11. Permenkominfo Nomor 36 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2013
  14. Peraturan Daerah Kota Baniarmasm Nomor 7 Tahun 2016.

Tanda Tangan Elektronik yang digunakan pada pelayanan perizanan dan non perizinan di Dinas yaitu Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi, yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik. Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas:
identitas penanda tangan, dan
keutuhan dan keautentikan Informasi Elektronik. Tanda Tangan Elektronik digunakan oleh Kepala Dinas untuk penerbitan lzin dan Non Izin. Admin aplikasi perizinan bertanggung jawab atas penggunaan data pembuatan tanda tangan elektronik atau alat pembuat tanda tangan elektronik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
50 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DpmPTSP) Kota Banjarmasin

Ditetapkan Tanggal
04 September 2018

Diundangkan Tanggal
04 September 2018

Berlaku Tanggal
04 September 2018

Sumber
BD.2018/No.50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar