INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubaban Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/jasa dl Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menetapkan standar satuan harga barang dan jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin. Hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa pada Pernerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut dalam Lampiran. Harga Barang dan Jasa sudah termasuk pajak. Selain Peraturan ini, yang dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan adalah daftar harga dari pabrik, peraturan yang sepadan atau lebih tinggi dari Peraturan ini. Harga satuan untuk barang-barang tertentu dengan spesifikasi khusus dapat berpedoman pada daftar harga (price List)yang .dikeluarkanoleh produsen/ agen tunggal pemegang merk/ penerbit, katalog/ketetapan harga yang diterbitkan oleh Kementerian terkait yang masih berlaku, dan/atau sumber-sumber lain yang sah, resmi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menganut prinsipĀ
prinsip efisiensi, persaingan sehat, transparan dan akuntabel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kota Banjarmasin
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.