INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 56 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara untuk melaksanakan pengadaan Tenaga Kesehatan Kontrak;
- bahwa mengingat Tenaga Kesehatan merupakan tenaga profesional tertentu maka perlu penentuan Satuan Biaya Honor secara khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin;
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 56 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Jenis Dan Tujuan;
3. Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak;
4. Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 56 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.