Peraturan Walikota Batam Nomor 22 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batam Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerbitan Keterangan Rencana Kota di Kota Batam

ABSTRAK

Peraturan Walikota Batam Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung dan dalam rangka penyempurnaan ketentuan pemanfaatan ruang untuk penerbitan lzin Mendirikan Bangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) di Kota Batam

Dasar hukum Peraturan Walikota Batam Nomor 22 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2011

Peraturan Walikota ini bertujuan untuk sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemanfaatan bangunan gedung, dan
memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam melaksanakan pembangunun bangunan gedung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
22 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penerbitan Keterangan Rencana Kota di Kota Batam

Ditetapkan Tanggal
21 April 2017

Diundangkan Tanggal
21 April 2017

Berlaku Tanggal
21 April 2017

Sumber
BD.2017/No.529

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Batam Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar