INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batam Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Batam Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batam Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Batam Nomor 37 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Batam Tahun 2021
Dasar hukum Peraturan Walikota Batam Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Undang-Undang Nomo r 53 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.