Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penundaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Batam Tahap Kedua Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah terhadap penanganan dampak ekonomi berupa pemberian insentif perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan;
  2. bahwa Kota Batam telah ditetapkan sebagai wilayah status tanggap darurat bencana non alam akibat COVID-19 dengan Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS 252/HK/III/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Keputusan Walikota Batam Nomor 290/HK/V/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Covid-19) serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional

Dasar hukum Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
  4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
  5. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
  6. Keputusan Presiden 11 Tahun 2020
  7. Keputusan Presiden 12 Tahun 2020
  8. Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011
  9. Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 201

Untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan/atau penanggung pajak akibat dari dampak penyebaran wabah virus corona (COVID 19) di Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
53 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penundaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Batam Tahap Kedua Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
21 September 2020

Diundangkan Tanggal
21 September 2020

Berlaku Tanggal
21 September 2020

Sumber
BD.2020/No.763

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar