INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batu Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk pemalaian kendaraan dinas jabatar dan kendaraan dinas operasional Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Jabatan dar Kendaraan Dinas Operasional wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Batu Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:
- 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerai Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturar Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat:
tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, DASAR PEMBERIAIN BBM KENDARAAN DINAS, JENIS BAHAN BAKAR MINYAK, MEKANISME PEMBERIAN BBM, PERTANGGUNG JAWABAN PEMBERIAN BBM, KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.