INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pedoman Standar Satuan Harga Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu baik untuk kegiatan belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dapat terlaksana secara efektif dan efisien, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan, maupun manfaat untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu membentuk Pedoman Standar Satuan Harga Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Dasar hukum Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738)
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu
- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Penetapan standar adalah standar regional dan nasional untuk berbagai jenis barang, pekerjaan, dan kegiatan yang ditetapkan secara berkala;
2. Seluruh barang yang pengadaannya atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dicatat dalam daftar aset daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Dalam hal terjadi kondisi atau gejolak perubahan kebijakan pemerintah seperti kenaikan BBM yang terlalu tinggi atau yang signifikan terhadap kurs dolar, SKPD dapat melakukan pengajuan perubahan kepada Walikota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.