INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/486/M.SM.04.00/2021 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batu tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Dasar hukum Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945
- Undang-Undang No 11 Tahun 2001
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 Undang-Undang No 30 Tahun 2014 Undang-Undang No 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah no 94 Tahun 2021
- Permenpan RB No 34 Tahun 2011
- Permenpan RB No 39 Tahun 2013
- Permenpan RB No 41 Tahun 2018
- Permenpan RB No 1 Tahun 2020
- Permenpan RB No 17 Tahun 2021
- Permenpan RB No 25 Tahun 2021
- Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020
- Peraturan Walikota Kota Batu No 107 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 95 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 119 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 93 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 94 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 96 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 97 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 98 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 99 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 100 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 101 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 102 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 103 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 104 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 105 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 106 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 107 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 108 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 109 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 110 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 111 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 112 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 113 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 114 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 115 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 116 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Batu No 117 Tahun 2021
Tujuan dari Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, serta pemberhentian ASN;
b. memberikan kejelasan tugas dan fungsi bagi ASN dan calon ASN sesuai dengan latar belakang pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan;
dan c. memberikan standar dalam penyusunan peringkat jabatan. Nomenklatur Jabatan bagi ASN pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
JPT, JA, Jabatan Pengawas, JF dan Jabatan Pelaksana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.