Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Perwali tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah (OPD) dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2007
  12. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan OPD dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Pencairan;
3. Batas Ganti Uang Persediaan;
4. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
04 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2018

Berlaku Tanggal
08 Januari 2018

Sumber
BD 2018/04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 04 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar