Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa beberapa jenis izin dan layanan perizinan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berubah nama dan penyebutan serta tidak masuk lagi dalam Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan;
  2. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016
  13. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018
  14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2018
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
  16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019
  17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
  18. dan 18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019.

Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
11 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2021

Berlaku Tanggal
28 Mei 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar