Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
  17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2009

Ketentuan mengenai:
perjalanan dinas Pemerintah Kota Bengkulu yang terdiri atas:
Ketentuan Umum, Jenis Perjalanan Dinas, Standar Biaya Perjalanan Dinas, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2016

Berlaku Tanggal
15 Januari 2016

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar