INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Uang Duka kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang Meninggal Dunia
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai wujud kepedulian dan ucapan terima kasih kepada Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atas pengabdiannya pada Pemerintah Kota Bengkulu serta untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, maka perlu diberikan bantuan uang duka
Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
1. Pemerintah Kota memberikan bantuan uang duka kepada Pegawai yang meninggal dunia 2. Bantuan Uang Duka adalah sebesar Rp500.000 3.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.