Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020

Setiap orang perorangan wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
29 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar