INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka penghitungan kemampuan keuangan daerah mengalami perubahan bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali
Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 200
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.