INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan perlu dilakukan pengaturan kas lain di bendahara pengeluaran dan penyempurnaan perhitungan penyusutan barang milik daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu;
Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Drt
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.