Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  2. bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Oleh karena itu Peraturan Walikota Bengkulu tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
  3. Undang-Undang NO. 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016,
  10. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, penyampaian LHK penyelenggara negara, tim pengelola LHK penyelenggara negara, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2017

Berlaku Tanggal
13 Februari 2017

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar