Peraturan Walikota Bima Nomor 35 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bima Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan

Dasar hukum Peraturan Walikota Bima Nomor 35 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 2002,
  2. Undang-Undang Nomor 12 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 5 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 30 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 2016,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 2017,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 2015,
  9. Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 2016,
  10. Peraturan Walikota Bima Nomor 54 2016

Dalam Perda Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelimpahan Kewenangan;
Pelaksanaan Kewenangan;
Sumber Daya Manusia;
Pengaduan;
Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, dan
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
35 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2017

Sumber
Berita Daerah Tahin 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar