INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Penetapan Mata Pelajaran Bahasa, Sejarah, Seni Budaya dan Ketrampilan Sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bima
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bima Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3) Permendikbud nomor 79 Tahun 2014 tentang muatan Lokal Kurikulum 2013, Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bima Nomor 50 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 PP Nomor 19 Tahun 2005 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Perda Kota Bima Nomor 7 Tahun 2014
Ketentuan Umum Maksud, Tujuan dan Fungsi Penerapan Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa, Sejarah, Seni Budaya dan Keterampilan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 50 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.