Peraturan Walikota Bima Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Bima Nomor 53 Tahun 2019 ini adalah:
Maskud dilakukan rekonsiliasi BMD adalah a. memberikan acuan pelaksanaan rekonsiliasi pada tingkat PD b. memberikan acuan pelaksanaan rekonsiliasi pada tingkat Daerah Tujuan Rekonsiliasi BMD adalah a. mewujudkan kelancaran pelaksanaan penatausahaan Belanja APBD b. mewujudkan akuntabulitas dalam pengelilaan BMD c. mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien, transparan, terbuka dan akuntabel
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…