INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan pemerintahan Bidan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Perautaran Walikota Bima NOmor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 42 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PUPR
Dasar hukum Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 PP Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Walikota Bima Nomor 42 Tahun 2016
Perubahan Susunan Organisasi Dinas:
Kepala Dinas Sekretariat Bidang Bina Marga Bidang Cipta Karya Bidang Sumber Daya Air Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Kelompok Jabatan Fungsional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.