INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bima Nomor 69 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizginan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Daerah menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Fisilo;
- bahwa untuk tercapainya Pelayanan FPerizinan Berusaha Berbasis Risiko dan fasilitas Penanaman Modal yang terintegrasi secara elektronik, terstandar, cepat, sederhana dan transparan di Kota Bima, perlu diatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- : bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Dasar hukum Peraturan Walikota Bima Nomor 69 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618)
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomar 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomeor 271)
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2772)
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 230, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomer 103)
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. Terdiri dari XIII Bab dan 32 Pasal, yaitu:
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Subjek dan Objek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab IV Jenis, Pelaksanaan, Pemohon dan Penerbit Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab V Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab VI Mekanisme Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab VII Sumber Pendanaan , Bab VIII Hak dan Kewajiban Subjek Izin, Bab IX Penerbitan dan Penolakan Izin, Bab X Pengawasan dan Pembinaan, Bab XI Sanksi Administratif, Bab XII Ketentuan Peralihan, Bab XIII Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Ditetapkan Tanggal
22 November 2021
Diundangkan Tanggal
22 November 2021
Berlaku Tanggal
22 November 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemkot Bima
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 69 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.