Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bima Tahun 2020-2045

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tercapainya kualitas penduduk yang tinggi, perlu di susun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bima sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bima Tahun 2020-2045;

Dasar hukum Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573,
  5. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 310)
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Beriata Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturamn Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157)
  7. Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah kota Bima Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 230, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 103)

GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KOTA BIMA TAHUN 2020-2045. Terdiri dari VIII Bab dan 11 Pasal, yaitu:
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Arah Kebijakan, Tujuan, Strategi, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pengendalian dan Evaluasi, Bab V Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
70 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bima Tahun 2020-2045

Ditetapkan Tanggal
25 November 2021

Diundangkan Tanggal
25 November 2021

Berlaku Tanggal
25 November 2021

Sumber
Bagian Hukum Pemkot Bima

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar