Peraturan Walikota Bitung Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bitung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sistem Daftar Hadir Elektronik Bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bitung Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan disipilin, kinerja, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Tenaga Kontrak, maka perlu Sistem Daftar Hadir Elektronik.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bitung Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  5. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
  6. Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2016.

Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari dan jam kerja bagi tenaga kontrak, daftar hadir, serta pengawasan dan pembinaan terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas tenaga kontrak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bitung

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Sistem Daftar Hadir Elektronik Bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
BD/09/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bitung Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar