Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Blitar Nomor 43 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pemotongan Hewan Kurban

ABSTRAK

Peraturan Walikota Blitar Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 6, pasal 10, pasal 12, pasal 22, pasal 35 dan pasal 38 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, maka keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban perlu dijamin dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban selama ini masih diatur dalam kondisi normal dan belum ada pengaturannya dalam kondisi darurat dan/ atau kondisi bencana alam atau bencana nonalam . yang salah satunya seperti kondisi bencana nonalam Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemotongan Hewan Kurban

Dasar hukum Peraturan Walikota Blitar Nomor 43 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5356)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 6019)
  3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban (Betita Negara Republilc Indonesia Tahun 2014 Nomor 1453)
  4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
  5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6)

peraturan ini mengatur mengenai:
pemotongan hewan kurban. pangaturan antara lain:
ketentuan umum;
maksud, tujuan dan ruang lingkup;
persyaratan dan penanganan hewan kurban;
persiapan pemotongan hewan kurban;
pembinaan dan pengawasan;
penyembelihan / pemotongan hewan kurban dalam kondisi dan /atau kondisi bencana alam atau bencana non alam

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar
Nomor
43 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perwali Tentang Pemotongan Hewan Kurban
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2020
Berlaku Tanggal
29 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

7 bulan ago