Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. MENIMBANG: bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Tugas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Tugas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan Dinas Pendidikan, maka perlu dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Tugas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah

Dasar hukum Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2020 ini adalah:

  1. mengingat:
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akdemik dan Kompetensi Guru
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang – Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/ Madrasah
  8. 31. Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Togas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2017 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan . Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Togas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 83)

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Tugas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Togas Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah;
Diantara pasal S dan pasal 6 disisipkan 1 ( satu) pasal yakni pasal 5A

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
48 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Jasa Kerja Bantuan Penunjang Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2020

Berlaku Tanggal
30 Juni 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar