Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Ats Perwali Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar

ABSTRAK

Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 186 PP Nomr 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Perwali Nomor 18 Tahun 2014 tentan Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Perwali Nomor 18 Tahun 2014 tentan Kebijakan Akuntansi perlu dilakukan perbaikan dengan mengubah beberapa lampirannya sesuai peraturan perundang-undangan

Dasar hukum Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2019 ini adalah:

  1. uu 17/1950
  2. Undang-Undang 28/1999
  3. Undang-Undang 17/2003
  4. Undang-Undang 1/2004
  5. Undang-Undang 15/2004
  6. Undang-Undang 12/2011
  7. Undang-Undang 23/2014
  8. Undang-Undang 30/2014
  9. dst

Peraturan ini mengatur perubahan Perwali Nomor 18 Tahun 2014 tentan Kebijakan Akuntansi pasda Lampiran III, Lampiran x, dan
Lampiran XIII

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
74 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kelima Ats Perwali Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar

Ditetapkan Tanggal
12 November 2019

Diundangkan Tanggal
12 November 2019

Berlaku Tanggal
12 November 2019

Sumber
BD 74/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar