INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bogor Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bogor Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor
Dasar hukum Peraturan Walikota Bogor Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017
Terdiri dari 14 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Besaran Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bogor Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.