INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bontang Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bontang Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka optimalisasi pengelolaan dana bergulir yang dikerjasamakan dengan mitra kerja sama, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kata Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bontang Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Walikota Bontang No.24 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai:
Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir, yaiyu pada pasal 2 menjadi sebagai berikut:
(1) Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir di Daerah dilaksanakan dengan pola penguatan modal bagi Koperasi dan Usaha Mikro. (2) Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Dinas yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan Mitra Kerja Sama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.