INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kelima Atas Perwako No. 40 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Poin 3 SE Mendagri Nomor 971/2544/SJ tentang Pengelolaan Sisa Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja TA 2019 perlu dilakukan penyesuaian penganggaran mendahului perubahan Perda tentang APBD Tahun 2020 dengan cara melakukan perubahan Perwako tentang Penjabaran APBD TA 2020
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 29 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, PMK Nomor 35/PMK.07/2020,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019
Perwako Nomor 40 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Perwako:
1. Nomor 10 Tahun 2020 2. Nomor 16 Tahun 2020 3. Nomor 20 Tahun 2020 4. Nomor 25 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 2 diubah 3. Ketentuan Pasal 3 diubah 4. Ketentuan Pasal 6A diubah 5. Ketentuan Pasal 6B diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.