INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (5), Pasal 22 ayat (7), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 49 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 12 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Tata Cara Pemungutan Retribusi 3. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran 4. Tata Cara Penagihan Retribusi 5. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 6. Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi 7. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi 8. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.