INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), pasal 16 ayat (2), pasal 18 ayat (3), Pasal 22 ayat (7), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahu 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 09 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Bahwa berdasarkan Perda Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2020 tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditetapkan peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaan Perda yang kemudian ditetapkan Perwako Nomor 6 Tahun 2021. Peraturan ini mencakup tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran retribusi, tata cara pembebasan retribusi, keberatan pembayaran retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, dan tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluwarsa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.