Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon

ABSTRAK

Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dam luar negeri agar dapat berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, perlu diatur tentang perjalanan dinas jabatan

Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  8. Undang-Undang no 5 Tahun 2014;
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
  10. Undang-Undang no 23 Tahun 2014;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  14. PerMen Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  15. PerMen Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011;
  16. PerMen Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011;
  17. PerMen Keuangan RI Nomor 113/PMK.05/2012;
  18. PerMen Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
  19. PerMen Keuangan RI Nomor 65/PMK.02/2015;
  20. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2005;
  21. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar