INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon
ABSTRAK
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat maka perlu di dukung dana yang memadai sebagai penunjang aktifitas pelayanan pada PDAM cilegon mandiri ;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 ayat (2) peraturan daerah kota cilegon nomor 9 tahun 2003 tentang biaya pelayanan aur bersih perusahaan air minum (PDAM ) untuk jenis pembayaran dan besaranya biaya pelayanan dietapkan dengan peraturan walikota
Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
- Undang-Undang No.15 tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2000
- Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 tahun 2000
- Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 tahun 2002
- Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 tahun 2003
1.ketentuan umum;
2.biaya pendaftaran dan pelayanan;
3.denda;
4.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.