Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon

ABSTRAK

Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat maka perlu di dukung dana yang memadai sebagai penunjang aktifitas pelayanan pada PDAM cilegon mandiri ;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 ayat (2) peraturan daerah kota cilegon nomor 9 tahun 2003 tentang biaya pelayanan aur bersih perusahaan air minum (PDAM ) untuk jenis pembayaran dan besaranya biaya pelayanan dietapkan dengan peraturan walikota

Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
  3. Undang-Undang No.15 tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2000
  6. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 tahun 2000
  7. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 tahun 2002
  8. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 tahun 2003

1.ketentuan umum;
2.biaya pendaftaran dan pelayanan;
3.denda;
4.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
3 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2007/NO. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar