Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa beberapa peraturan Wali kota cilegon tentang pembentukan unit pelaksana Teknis Daerah pada Dinas perindustrian dan pedangang kota cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintah di bidang perindustrian dan perdagangan sehingga perlu di ganti.

Dasar hukum Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD
  2. Undang-Undang No 15 Th 1999
  3. Undang-Undang No 5 Th 2014
  4. Undang-Undang No 23 Th 2014 yang telah diubah Undang-Undang No 9 Th 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Th 2016
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Th 2017
  7. Peraturan Daerah Kota Cilegon No 3 Th 2016
  8. Perwal Kota Cilegon No 65 Th 2016.

1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Struktur Organisasi;
5. Tugas Dan Fungsi UPTD Pasar Kelas A;
6. Tugas Dan Fungsi UPTD Pasar Kelas B;
7. UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kelas B;
8. Tata Kerja;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
34 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2019

Berlaku Tanggal
29 Mei 2019

Sumber
BD.2019/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar