Peraturan Walikota Depok Nomor 24 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Walikota Depok Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu serta adanya kepastian hukum. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan pengaturan mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan bencana non alam Covid-19. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019.

Dasar hukum Peraturan Walikota Depok Nomor 24 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  11. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018,
  12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,
  15. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016,
  16. Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012

Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemberian Hibah, Pengganggaran Hibah, Pertanggungjawaban Hibah, Pengawasan, Penganggaran, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
24 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2021

Berlaku Tanggal
03 Mei 2021

Sumber
BD 2021/24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Depok Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar