INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK
Peraturan Walikota Depok Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease Tahun 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, telah berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan dan penurunan pendapatan masyarakat, sehingga diperlukan upaya untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, menyatakan setiap penduduk dikenai sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Agar pembebasan denda administratif terhadap keterlambatan pelaporan dokumen kependudukan tersebut dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan mempunyai dasar hukum, maka diperlukan pedoman bagi pelaksanaan Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Walikota Depok Nomor 46 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 108 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa, Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Tata cara pembebasan Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Depok Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.